Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Bisa Merusak Reputasi Kejaksaan Agung

19 hours ago 9

loading...

Kejaksaan Agung dinilai harus segera menemukan dan mengeksekusi terpidana Silfester Matutina yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai harus segera menemukan dan mengeksekusi terpidana Silfester Matutina yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Jika tidak segera ditemukan, maka reputasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang moncer terancam.

Hal itu sebagaimana disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad dalam Program Interupsi bertajuk 'Tahun Berganti, Silfester Belum Dibui' di iNewsTV pada Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Ahmad Khozinudin: Indikasi Ada Orang Besar

"Kita bantu sekarang sepenuhnya Kejaksaan Agung untuk menemukan Silfester. Mungkin sudah dikeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang), mungkin perlu ada semacam insentif bagi siapa yang menemukan," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |