loading...
Singapura Desak Apple dan Google. FOTO/ DAILY
SINGAPURA - Kepolisian Singapura (SPF) telah memerintahkan Apple dan Google untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan peniruan identitas instansi pemerintah Singapura melalui iMessage dan Google Messages paling lambat 30 November.
Kementerian Dalam Negeri (MHA) menyatakan bahwa SPF, sebagai otoritas yang berwenang berdasarkan Undang-Undang Bahaya Kejahatan Daring (OCHA), telah mengeluarkan perintah penerapan kepada kedua perusahaan tersebut pada hari Senin (24 November).
"Apple dan Google menyatakan akan mematuhi perintah tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui aplikasi iMessage dan Google Messages di perangkat masing-masing guna memastikan fitur perlindungan anti-peniruan identitas terbaru berfungsi," ujar kementerian dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.
Berdasarkan perintah tersebut, perusahaan teknologi diwajibkan untuk mencegah akun atau grup obrolan menggunakan nama yang menyerupai "gov.sg" atau instansi pemerintah Singapura, atau memfilter pesan yang dikirim oleh akun atau grup yang menggunakan nama tersebut.
Mereka juga diwajibkan untuk memastikan bahwa nama profil pengirim yang tidak dikenal tidak ditampilkan atau ditampilkan dengan kurang mencolok dibandingkan nomor telepon pengirim.
Langkah ini akan membantu pengguna lebih mudah mengidentifikasi dan mewaspadai pengirim yang tidak dikenal.
MHA menyatakan bahwa untuk melindungi masyarakat dari penipuan peniruan identitas, instansi pemerintah Singapura telah menggunakan ID pengirim SMS "gov.sg" sejak Juli 2024 untuk membantu masyarakat mengidentifikasi pesan SMS resmi pemerintah.














































