Soal Rp20 Miliar terkait RJ Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Itu Canda-candaan

3 hours ago 9

loading...

Rustam Effendi buka suara perihal narasi adanya permintaan uang Rp20 miliar demi Restorative Justice (RJ). Foto/SindoNews

JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rustam Effendi buka suara perihal narasi adanya permintaan uang Rp20 miliar demi Restorative Justice (RJ). Menurut Rustam, permintaan uang itu sekadar candaan.

"Jadi begini, nilai angka keluar itu sebenarnya itu canda-candaan," kata Rustam dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (9/4/2026).

Awal mula adanya narasi tersebut disampaikan Razman Arif Nasution. Rustam mengaku heran mengapa informasi tersebut sampai di tangan Razman. "Canda-candaan, jadi Razman nganggapnya serius, gitu lho," ujarnya.

Baca juga: JK Sarankan Jokowi Tunjukan Ijazah Asli: Tinggal Dikasih Lihat, Selesai!

Rustam kemudian mengungkapkan awal mula adanya candaan yang menyebutkan angka Rp20 miliar itu. Rustam mengaku mendapat panggilan dari salah satu kawannya yang merupakan eks TPUA. Dalam percakapan telepon itu, rekannya mengaku baru saja bertemu Jenderal dan membahas pengkondisian restorative justice kasus yang dimaksud.

Read Entire Article
Prestasi | | | |