loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/ANTARA/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari saldo anggaran lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Dana tersebut akan ditempatkan di bank-bank milik negara yang ditunjuk pemerintah.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak 1 September 2025. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Untuk memberikan dukungan kepada bank (BUMN) yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank," demikian bunyi Pasal 2 Ayat 2 PMK No. 63 Tahun 2025, yang dikutip Selasa (2/9).
Baca Juga: Sri Mulyani Janji Tak Ada Kenaikan Pajak di 2026
Dana sebesar Rp16 triliun tersebut akan ditempatkan pada bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penempatan dana ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran pembiayaan bagi koperasi desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.