loading...
LONDON - Menyelesaikan peluncuran OpenAI Sora beberapa minggu lalu, media sosial dibanjiri video-video yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) yang jelas-jelas melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI).
Di antara video-video tersebut terdapat Mario sebagai pengedar narkoba dan Sonic sebagai pencuri.
Pekan lalu, Asosiasi Distribusi Konten Luar Negeri (CODA), yang mewakili 36 perusahaan Jepang, meminta OpenAI untuk tidak lagi mengizinkan Sora membuat video yang mengandung HAKI mereka.
Anggota CODA meliputi Studio Ghibli, Square Enix, Toei Animation, Kadokawa, Shueisha Inc., dan Bandai. Karya-karya Sora yang menggunakan HKI mereka jelas-jelas melanggar hukum.














































