loading...
Bencana yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar bukan semata musibah alam melainkan akumulasi kelalaian manusia yang memperburuk kerentanan ekologis wilayah. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera dalam hal ini mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat menelan ratusan korban jiwa. Tragedi ini bukan semata musibah alam melainkan akumulasi kelalaian manusia yang memperburuk kerentanan ekologis wilayah.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan yang dipaparkan di Komisi IV DPR RI, deforestasi Indonesia mencapai 905.700 hektare (Ha) sejak tahun 2020 hingga September 2025.
Baca juga: Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
Sementara, Walhi mencatat 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah terdeforestasi selama periode 2016 hingga 2025. Deforestasi sebanyak itu akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, HGU sawit, PBPH, geotermal, izin PLTA, dan PLTM.
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menegaskan sudah seharusnya perusahaan tidak hanya memikirkan keuntungan semata. "Kegiatan usaha seharusnya tidak hanya fokus pada profitabilitas, akan tetapi juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan aspek keberlanjutan atau sustainability," ungkapnya, Selasa (9/12/2025).














































