loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan utama pemerintah berencana mengenakan Bea Keluar (BK) terhadap komoditas batu bara di 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan lantaran para eksportir komoditas tersebut dianggap tidak banyak berkontribusi pada penerimaan negara.
Purbaya menjelaskan, para eksportir batu bara memiliki tren dominan mengajukan restitusi pajak saat harga komoditas jatuh. Namun, ketika harga sedang naik tinggi, mereka tidak dikenakan bea keluar, sebuah kondisi yang dinilai Purbaya sebagai subsidi tidak langsung dari pemerintah.
"Jadi kan aneh. Ini orang kaya semua, ekspor untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara nggak langsung. Jadi itu sebetulnya utamanya filosofi di balik peraturan ini (bea keluar batu bara)," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Guyon Purbaya saat Batuk Raker Bareng DPR Bahas Bea Keluar Emas: Produsen Kutuk Saya












































