TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara

7 hours ago 5

loading...

TBS Energi Utama menyelesaikan divestasi seluruh kepemilikan PLTU batu bara di Minahasa Utara. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA - PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) menyelesaikan divestasi seluruh kepemilikannya di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Perusahaan juga mempercepat penyelesaian proses akuisisi Sembcorp Environment Pte Ltd (SembEnviro), yang merupakan perusahaan Singapura yang bergerak di bidang pengelolaan limbah dan solusi lingkungan.

"Aksi korporasi ini mencerminkan komitmen nyata TBS dalam menjalankan transformasi bisnis menuju keberlanjutan," ujar Presiden Direktur TBS, Dicky Yordan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

Dia mengatakan, melalui divestasi MCL, TBS berhasil mengurangi eksposur terhadap aset energi berbasis fosil secara signifikan, sekaligus mempercepat upaya dekarbonisasi perusahaan menuju netralitas karbon.

Langkah strategis tersebut diperkirakan akan memangkas lebih dari 750.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂ equivalent) per tahun, setara dengan lebih dari 45% total emisi karbon TBS di tahun 2024.

Tak hanya itu, akuisisi SembEnviro juga memperkuat posisi TBS dalam bisnis ekonomi sirkular dan pengelolaan limbah di Asia Tenggara, melengkapi akuisisi sebelumnya di Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd. (AMES) di Singapura dan ARAH Environmental Group di Indonesia pada tahun 2023.

"Kami percaya bahwa masa depan bisnis TBS harus berjalan seiring dengan upaya dekarbonisasi dan praktik bisnis yang berkelanjutan. Kedua aksi korporasi penting yang dirampungkan baru-baru ini semakin mendekatkan kami pada visi tersebut," ujarnya.

(nng)

Read Entire Article
Prestasi | | | |