loading...
Bonatua Silalahi mengaku,telah menerima dokumen verifikasi terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari KPU. Foto/SindoNews
JAKARTA - Bonatua Silalahi mengaku,telah menerima dokumen verifikasi terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Bonatua menemukan jika KPU tak pernah melakukan autentikasi terhadap ijazah Jokowi tersebut.
"Ada kabar bagusnya tadi, KPU sudah memenuhi janjinya memberikan dokumen yang saya minta yaitu verifikasi terhadap ijazah, fotokopi legalisir tahun 2014 milik calon Presiden Joko Widodo waktu itu yah," ujarnya sebelum sidang di KIP, Jakarta pada Senin (8/12/2025).
Menurut Bonatua, dokumen itu penting karena berisi tentang validasi fotokopi ijazah legalisir yang diberikan padanya waktu itu, yang mana tanpa dokumen itu ijazah fotokopi tersebut hanya selembar kertas yang tidak punya arti. Menariknya, berita acara verifikasi 2019 ternyata sama-sama tidak ada keterangan sudah dilakukan klarifikasi atau autentikasi ijazah fotokopi legalisir terhadap aslinya.
Baca juga: KIP Putuskan Tolak Permohonan Sengketa Informasi Terkait Ijazah Jokowi yang Diajukan Bon Jowi
"Artinya ini masih misteri nih, belum ada yang pernah melihat ijazah asli ini. Tadi seperti ini, ada lembar verifikasinya, ini waktu itu dikasih unjuk ke saya, yang dikasih ke saya itu fotokopian, tapi saya lihat isinya sama persis," tuturnya.














































