loading...
Toppan Bawotong menerima BLT Kesra di Rutan Malendeng, Manado. Ia menerima bantuan tersebut saat sedang terjerat kasus hukum. Foto/Dok. SindoNews
MANADO - Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) memberikan pengalaman dan kisah menarik nan unik, terutama bagi para petugas penyalur di lapangan. Salah satu kisah unik dialami petugas dari PT Pos Indonesia (Persero) selaku mitra pemerintah untuk penyaluran BLT Kesra.
Kedua petugas Pos itu bernama Geovanny Bolang dan Roni. Mereka merupakan juru bayar pendistribusian BLT Kesra di Kantorpos KCU Manado, Sulut dengan metode penyaluran bantuan diantarkan langsung ke rumah penerima (door to door). Setibanya di alamat seorang penerima bernama Toppan Bawotong, mereka mendapat informasi dari kepala lingkungan bahwa penerima bantuan tersebut sedang terjerat kasus hukum dan berada di Rutan Malendeng. Baca juga: Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu Jadi Harapan Warga di Akhir Tahun 2025
Berbekal surat penugasan dan informasi yang diterima, kedua juru bayar Pos Indonesia itu kemudian melanjutkan perjalanan menuju Rutan Malendeng demi menyalurkan BLT Kesra senilai Rp900.000. Proses penyerahan bantuan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Bagi Geovanny, pengalaman menyalurkan bantuan hingga ke dalam rumah tahanan menjadi pengalaman pertama selama dirinya menjalankan tugas. Ia menegaskan petugas Pos tetap berkewajiban melayani seluruh penerima, apa pun kondisinya.
"Mempercepat penyaluran BLT Kesra ini, kami turun ke lapangan untuk melayani masyarakat yang belum menerima penyaluran dana BLT Kesra. Salah satu warga di Kelurahan Pandu terkonfirmasi berada di rumah tahanan karena terjerat hukum. Kami sebagai petugas Pos harus tetap melayani, walaupun ada di rumah tahanan," katanya.














































