Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia 2026-2031, Tjandra Sridjaja Serukan AAI Jadi Satu Rumah

3 hours ago 14

loading...

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) secara aklamasi menetapkan Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI masa bakti 2026-2031. Foto: Istimewa

SURABAYA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) secara aklamasi menetapkan Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI masa bakti 2026-2031. Penetapan itu mendapat dukungan bulat dari 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh Indonesia.

Keputusan diambil dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua Pimpinan Sidang Dr. Efran Helmi Juni, S.H., M.H. Setelah Komite Pengarah melaporkan semua usulan yang masuk, Efran mengajukan persetujuan kepada peserta sidang.

Semua DPC sebelumnya telah menggelar rapat anggota cabang dan menyepakati satu nama yang sama, dan calon yang diusulkan telah menyatakan kesediaannya menerima mandat. "Kami bersyukur seluruh cabang memberikan respon positif. Beliau bersedia dicalonkan dan menerima pencalonan ini," ujar Efran di hadapan sidang, Surabaya, Jumat (18/9/2026).

Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia 2026-2031, Tjandra Sridjaja Serukan AAI Jadi Satu Rumah

Baca juga: Ruth Simamora Dideklarasikan Jadi Calon Ketum AAI: Integritas Jadi Fondasi

Read Entire Article
Prestasi | | | |