loading...
Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta resmi menetapkan seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, Medan, berinisial H, sebagai tersangka. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polisi menetapkan pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan teriak bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu sebagai tersangka. Polisi juga telah memeriksa isi tas milik pelaku.
“Isinya pakaian saja. Ada beberapa pakaian yang di dalam. Tidak ada barang-barang yang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung, dikutip Selasa (5/8/2025).
Ronald menjelaskan, pihaknya juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku negatif mengonsumsi zat berbahaya maupun minuman keras.
Baca Juga: Bercanda Membawa Bom dalam Pesawat, Penumpang Lion Air Diamankan Polisi
"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," jelas dia.
Alasan ngamuk dan teriak bom
Polisi mengungkap alasan pria H (41) mengamuk dan berteriak ‘bom’di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu.