Subsidi Transportasi di Jakarta Dipangkas, Tarif Bus Transjakarta Naik 2026?

4 hours ago 5

loading...

Pemangkasan dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah membuat subsidi transportasi di Jakarta ikut dipangkas. Hal itu membuat wacana kenaikan tarif bus Transjakarta mencuat pada 2026. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Pemangkasan dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah membuat subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO) di Jakarta ikut dipangkas. Hal itu membuat wacana kenaikan tarif bus Transjakarta sebagai salah satu moda transportasi andalan di Ibu Kota mencuat pada 2026.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli (MTZ) menuturkan penyesuaian subsidi transportasi dilakukan oleh legislatif bersama eksekutif dalam hal ini TAPD. Tak hanya Transjakarta, subsidi untuk MRT Jakarta dan LRT Jakarta juga terdampak.

Baca juga: Soal Tarif Transjakarta Naik Rp5.000, Dishub DKI: Sejak 2005 Tak Pernah Ada Kenaikan

"Tentang RAPBD, kemarin memang ada DBH yang dikurangkan Rp15 triliun, padahal sebelumnya sudah kita hitung Rp15 triliun itu tapi kemudian tidak ada. Sehingga kemarin dibuat satu penyesuaian dengan kertas kerja dari eksekutif, dari TAPD, tim anggaran pemerintah daerah," ujar MTZ dalam forum Balkoters Talk di Balai Kota Jakarta dikutip, Rabu (5/11/2025).

"Untuk Komisi B, di mana mitranya adalah transportasi yang mendapatkan PSO ada Transjakarta, MRT, dan LRT. Kita akhirnya memang memotong, jadi dikurangi anggaran subsidi transportasi umum. Kita potong untuk kegiatan lain, misalnya ketahanan pangan, kemudian kepada UMKM, dan lain-lain. Tapi ini tidak dengan menghitung bahwa tarifnya dinaikkan. Belum ya," tambahnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |