loading...
Terungkap, pasangan suami sutri petugas imigrasi Malaysia terima suap senilai Rp3,5 miliar untuk membuka toko perhiasan. Foto/TikTok/MACC
KUALA LUMPUR - Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) telah mengungkapkan bahwa pasangan suami istri yang bekerja di Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) ditangkap atas tuduhan menerima suap RM900.000 (Rp3,5 miliar). Uang suap itu kemudian digunakan untuk membuka toko perhiasan di Pahang.
Para tersangka, yang keduanya berusia 40-an, telah ditempatkan dalam penahanan selama lima hari hingga 14 September, setelah mendapat persetujuan dari Pengadilan Magistrate Ayer Keroh.
Dalam pernyataan yang diunggah di akun TikTok resminya, MACC mengatakan pasangan tersebut diyakini telah memfasilitasi masuknya warga negara asing ke Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Baca Juga: Digerebek Komisi Anti-Korupsi, Manajer Ini Bakar Uang Senilai Rp384,4 Miliar
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pasangan tersebut menggunakan adik perempuan sang istri sebagai perantara untuk membuka toko perhiasan, dengan modal awal sekitar RM600.000.