loading...
Desakan Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir besar dan longsor hebat yang melanda Pulau Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional makin kencang. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Desakan Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir besar dan longsor hebat yang melanda Pulau Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional makin kencang. Dalam pertemuan Selasa (2/12/2025), Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera (PTLS) menilai dampak bencana itu telah memenuhi kriteria bencana nasional yang diatur dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Dari pengamatan kami, laporan media dan relawan di lapangan, juga keluh kesah yang disampaikan unsur pimpinan daerah dapat disimpulkan bahwa jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan telah memenuhi kriteria bencana nasional," ujar pengamat Ray Rangkuti.
Baca juga: Prabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Dikerahkan Tangani Bencana di Sumatera
Pertemuan diinisiasi Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan dan dihadiri belasan tokoh asal Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mereka yang hadir yakni Fachrudin, Teguh Santosa. Ray Rangkuti, Rizal Matondang, Abdullah Rasyid, Wahyono, Hendri Harmen, Sugiat Santoso, Mayjen (Purn) Daniel Chardin, Iskandar Pulungan, Anton Permana, Zaid Burhan, dan Dedi Irawan.
"Kami khawatir semakin lama pemerintah menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional semakin banyak jumlah korban jiwa," kata Ray.
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1275841/original/008217000_1467034421-xconc1-24-1466766791.jpg.pagespeed.ic.9JHwnQjdHa.jpg)





























