loading...
TPF Demo Rusuh Agustus-September 2025 bentukan enam lembaga HAM menyimpulkan indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas akibat peristiwa unjuk rasa pertengahan tahun lalu. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Tim Independen Pencari Fakta (TPF) Demo Rusuh Agustus-September 2025 bentukan enam lembaga HAM menyimpulkan indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas akibat peristiwa unjuk rasa pertengahan tahun lalu. Investigasi 6 LN HAM masih mendalami unsur sistematis dari demo rusuh.
Enam LN HAM ini yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komite Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman RI.
Baca juga: Demo Rusuh Akhir Agustus, Kabareskrim: Penegakan Hukum Dilakukan ke Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo
"Ada indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Pihaknya memastikan kedua unsur pelanggaran HAM masif dan meluas terjadi dalam demo rusuh tahun lalu. Untuk masif, jumlah korban meninggal terbilang banyak, ada penjarahan terjadi di sejumlah wilayah. Sedangkan, unsur meluas, korban berjatuhan di sejumlah wilayah di 20 provinsi.
"Secara indikatif unsur sistematis buat kami masih memerlukan pendalaman, itu kesimpulan kami. Khusus unsur sistematisnya di mana apakah ada organisasi, apakah ada perencanaan, apakah ada komando, struktur, dan seterusnya, saya kira itu membutuhkan pendalaman lebih jauh yang belum kami bisa buktikan kebenarannya," ungkap Saurlin.
Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi pada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, Presiden disarankan mengevaluasi kinerja Polri dalam penanganan unjuk rasa.


















































