loading...
TPUA meminta Polda Metro Jaya juga melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Hal ini menyusul dinaikkannya kasus itu ke tahap penyidikan. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta Polda Metro Jaya juga melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul dinaikkannya kasus itu ke tahap penyidikan.
"Kalau pun itu berjalan nanti untuk Polda Metro Jaya kita sedang usahakan ada gelar perkara khusus juga," ujar Wakil Ketua TPUA Riza Fadilah di Bareskrim Polri, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo: Beliau Datang dengan Map Ditekuk, Nggak Mungkin Asli
Dia menilai gelar perkara yang dilakukan atas laporan yang dilayangkan Jokowi tidak dilakukan terbuka. Dengan demikian, dia juga meminta Polda Metro Jaya melakukan langkah yang sama dengan Bareskrim Polri.
"Karena gelar perkaranya di Polda Metro Jaya tidak melibatkan pihak. Itu sama dengan seperti di sini dan di sini dikabulkan kita gelar perkara khusus," ucapnya.