Traktat London Bikin Belanda Tak Sembarangan Caplok Aceh pada Abad 19

8 hours ago 6

loading...

Traktat London tahun 1824 ternyata menjadikan Aceh sebagai daerah yang berdaulat penuh. Penjajah Belanda hanya bisa menguasai sampai Sumatera. Foto: Dok SINDOnews

TRAKTAT London tahun 1824 ternyata menjadikan Aceh sebagai daerah yang berdaulat penuh. Penjajah Belanda hanya bisa menguasai sampai Sumatera.

Pada abad 19 Aceh memegang peranan penting dalam wilayah Nusantara karena lokasinya berada di ujung Pulau Sumatera. Aceh terletak di jalur lalu lintas perdagangan laut sekaligus Aceh adalah satu-satunya daerah yang masih berdaulat penuh.

Baca juga: Kisah Sentot, Anak Muda Panglima Perang Jawa Andalan Pangeran Diponegoro

Pada Traktat London 1824 kedaulatan Aceh dijamin baik oleh Belanda maupun Inggris sebagai negara penandatangan persetujuan tersebut.

Memang sejak lama pantai utara dan timur laut Pulau Sumatera menjadi tempat persinggahan kaum pedagang yang mengadakan perdagangan antara China dan India. Di Samudera Pasai misalnya, dengan pelabuhannya pada akhir abad ke-13 telah menjadi pusat perdagangan dan penyebaran Islam ke Indonesia.

Kemudian, tahun 1511 Portugis berhasil menguasai bandar Malaka. Para pedagang Aceh khususnya mampu bertahan dan bersaing, bahkan mengembangkan kekuasaannya.

Selain Samudera Pasai, masih terdapat beberapa negara lain di Sumatera Utara pada waktu itu di antaranya Tamiang, Perlak, Daya, dan negara Aceh Darussalam yang berpusat di lembah Sungai Aceh.

Read Entire Article
Prestasi | | | |