loading...
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Agustus 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp504,3 triliun hingga akhir Agustus 2026. Nilai tersebut setara dengan 70,5% dari pagu terbaru TKD 2026 sebesar Rp715,34 triliun, setelah pemerintah menambah alokasi untuk penanganan bencana dan kebutuhan mendesak daerah.
"Belanja TKD, kinerjanya adalah telah disalurkan Rp504,3 triliun kepada alokasi TKD," ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip pada Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp394 Triliun hingga Agustus 2026
Suahasil menjelaskan, pagu awal TKD 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Namun, pemerintah kemudian menambahkan alokasi Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatera dan Rp18,9 triliun untuk kebutuhan nonbencana, sehingga total pagu meningkat menjadi Rp715,34 triliun.
"Sejumlah pemerintah daerah juga mengatakan ada beberapa kesulitan yang perlu ditangani, maka ditambah lagi yang untuk non-bencana Rp18,9 triliun, sudah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Karena itu sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp715,34 triliun," kata Suahasil.
Percepatan penyaluran TKD turut dilakukan melalui perubahan skema pembayaran tunjangan guru yang kini ditransfer secara bulanan, dari sebelumnya secara triwulanan. Pemerintah juga mempercepat peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung kelancaran pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.


















































