Transformasi Digital Sektor Usaha: Apa yang Dipotret SE2026?

4 hours ago 8

loading...

Wahyu Ashari. FOTO/BPS

JAKARTA - Sepuluh tahun terakhir, lanskap ekonomi dunia bergerak begitu cepat, tak terkecuali Indonesia. Perubahan pola konsumsi, distribusi, hingga produksi yang kini dibawa oleh lokomotif bernama digitalisasi membuat struktur ekonomi pun berubah dari yang awalnya berbasis konvensional menjadi berbasis digital. Perubahan ini turut dipercepat oleh adanya pandemi COVID-19 yang menciptakan sebuah tren baru. Kini kita dapat melihat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti penjual makanan dan minuman yang dapat memperluas cakupan pembelinya melalui aplikasi pemesanan online. Pun di bidang logistik, distribusi barang beradaptasi dengan adanya pergeseran konsumsi masyarakat.

Kurir pengantar barang yang kini dikenal sebagai “abang paket” berlalu-lalang di jalan-jalan rumah untuk mengantarkan barang pesanan dari konsumen. Begitu juga yang terjadi pada perusahaan besar yang mengandalkan otomasi di bagian produksi, hingga media sosial sebagai kanal pemasaran dan penjualan. Perubahan lainnya yang cukup signifikan dapat dilihat pada metode transaksi yang kini tak lagi hanya mengandalkan uang tunai. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku usaha untuk mampu berkembang dan bersaing, serta menciptakan peluang baru.

Baca Juga: Pentingkah Data SE2026 bagi Pemerintah Daerah?

Namun, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah apakah semua pelaku usaha di Indonesia telah melakukan transformasi digital pada lini usahanya? Atau hanya jenis usaha tertentu yang melakukannya? Berkaitan dengan hal tersebut, pada tahun 2026, Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Tujuannya untuk mencatat jumlah, distribusi, dan karakteristik usaha di Indonesia. Mulai dari usaha kecil, menengah, hingga usaha besar.

Read Entire Article
Prestasi | | | |