loading...
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia mencakup pengenaan tarif impor baru. FOTO/AP
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia mencakup pengenaan tarif sebesar 19% terhadap barang-barang ekspor dari Indonesia. Pengumuman ini disampaikan melalui platform Truth Social pada Selasa (16/5), setelah melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Trump mengklaim kesepakatan tersebut telah "difinalisasi" meskipun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk tidak mengenakan tarif terhadap barang-barang ekspor AS, sementara AS akan mengenakan tarif 19% terhadap ekspor Indonesia ke pasar Amerika.
Trump juga mengungkapkan bahwa Indonesia sepakat untuk membeli energi asal AS senilai USD15 miliar, produk pertanian senilai USD4,5 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing, sebagian besar tipe 777. "Indonesia dikenal sebagai negara penghasil tembaga berkualitas tinggi, dan kami akan memanfaatkannya," ujar Trump dikutip dari CNN, Rabu (16/7).
Baca Juga: Pertama Kalinya, Pendapatan Bea Cukai AS Tembus Rp1.621 Triliun Imbas Kebijakan Tarif Trump
Pernyataan ini menunjukkan komoditas tembaga dari Indonesia akan mendapatkan pengecualian tarif atau dikenakan tarif yang lebih rendah, terutama jika Trump melanjutkan ancamannya untuk menetapkan tarif 50% terhadap seluruh impor tembaga mulai 1 Agustus mendatang. Data dari Departemen Perdagangan AS mencatat bahwa Indonesia mengekspor tembaga senilai USD20 juta dolar ke AS pada tahun lalu, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Chile dan Kanada.