Trump Ubah Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

1 day ago 6

loading...

Presiden AS Donald Trump. Foto/irna

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah yang mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang dalam semua pernyataan eksekutifnya. Upacara penandatanganan dilakukan di Ruang Oval pada hari Jumat (5/9/2025).

Saat itu, Trump mengatakan perubahan nama tersebut merupakan bagian dari pergeseran yang lebih besar dari ideologi "woke" di dalam departemen tersebut. Ia menambahkan hal itu akan menandai era baru kemenangan militer.

"Jadi, kita memenangkan Perang Dunia Pertama. Kita memenangkan Perang Dunia Kedua. Kita memenangkan segalanya sebelum dan sesudahnya. Dan kemudian kita memutuskan untuk menjadi woke, dan kita mengubah nama menjadi Departemen Pertahanan," ungkap Trump.

"Kita seharusnya menang di mana-mana. Kita bisa saja memenangkan setiap perang, tetapi kita benar-benar memilih untuk bersikap sangat politis atau woke," ujar Trump.

Para pejabat pemerintahan mengatakan nama "Departemen Perang" akan digunakan dalam korespondensi resmi Gedung Putih dan pernyataan publik.

Namun, perubahan yang lebih permanen akan mengharuskan Kongres untuk mengesahkan undang-undang baru.

Untuk itu, Trump menambahkan ia akan meminta Kongres mengesahkan nama tersebut menjadi undang-undang.

Nama baru ini telah ditafsirkan secara luas sebagai cerminan dari sikap kebijakan luar negeri yang lebih agresif di bawah Presiden Trump.

Sejak menjabat untuk periode kedua, Trump telah mengawasi kampanye pengeboman di Yaman, Iran, dan Laut Karibia bagian selatan.

Aksi-aksi militer tersebut terjadi meskipun ia telah berjanji menjadi "pembawa perdamaian dan pemersatu" selama menjabat.

Namun, nama baru ini memiliki akar sejarah. Departemen Pertahanan sebelumnya disebut Departemen Perang dari tahun 1789 hingga 1949.

Read Entire Article
Prestasi | | | |