Turis ke AS Bisa Diwajibkan Ungkap Riwayat Media Sosial 5 Tahun Terakhir

2 days ago 14

loading...

Penumpang pesawat melewati petugas imigrasi di Bandara Internasional Dulles di AS. Foto/anadolu

WASHINGTON - Para turis ke Amerika Serikat (AS) mungkin diwajibkan memberikan riwayat media sosial mereka selama lima tahun terakhir untuk memasuki negara tersebut. Aturan ini ada dalam proposal baru yang diusulkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Pemberitahuan proposal tersebut, yang diterbitkan dalam publikasi pemerintah Federal Register pada hari Selasa, juga akan mewajibkan pengunjung ke AS untuk memberikan riwayat nomor telepon pribadi, bisnis, dan anggota keluarga selama lima tahun terakhir; riwayat alamat email pribadi dan bisnis selama sepuluh tahun terakhir; dan alamat anggota keluarga.

Aturan tersebut akan berlaku untuk semua pengunjung baru, terlepas dari apakah mereka berasal dari negara yang memerlukan visa atau memiliki perjanjian Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA), seperti Inggris.

Pemberitahuan tersebut diterbitkan di Federal Register oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP), lembaga di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

Publik dan lembaga federal memiliki waktu 60 hari untuk memberikan komentar tentang rencana tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |