loading...
UPN Veteran Jakarta menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk Pemberdayaan Pelaku Usaha Rumahan di Kelurahan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
JAKARTA - Menjalankan usaha rumahan seringkali mengandalkan kepercayaan dan kesepakatan secara lisan. Ketika terjadi perselisihan, maka tidak ada perlindungan hukum yang kuat. Fenomena ini diangkat Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jakarta menggelar kegiatan bertajuk Pemberdayaan Pelaku Usaha Rumahan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kegiatan dilakukan melalui Pelatihan Penyusunan Kontrak Bisnis dan Strategi Bisnis untuk Keberlangsungan Usaha. Pelaksanaanya berlangsung di Aula Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, dengan dukungan pendanaan dari hibah internal Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPN Veteran Jakarta.
Baca juga: Kampus Penerima Dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di LLDikti III Meningkat
Acara dihadiri oleh Lurah Grogol Ady Saputro SIP MA, Ketua PKK, serta perwakilan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah setempat. Kehadiran Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, yang ditandai dengan penyerahan cendera mata dan Buku Saku “Panduan Kontrak Bisnis untuk UMK”.