loading...
Polda Jawa Timur akhirnya menangkap Samuel yang mengusir paksa Nenek Elina serta merusak rumahnya di kawasan Sambi Kerep, Surabaya, Senin (29/12/2025). Foto/iNews
SURABAYA - Polda Jawa Timur akhirnya menangkap Samuel Ardi Kristanto yang mengusir paksa Nenek Elina Widjajanti (80), serta merusak rumahnya hingga rata dengan tanah di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Senin (29/12/2025). Kasus ini viral setelah video pengusiran yang dilakukan Samuel dengan menyewa Ormas di Surabaya beredar di media sosial.
Samuel ditangkap setelah dilaporkan oleh Nenek Elina ke polisi. Pantauan di lapangan, saat digelandang di Mapolda Jawa Timur usai turun dari mobil, Samuel tanpa memberikan statemen apapun langsung memasuki Gedung Ditrekrimum.
Baca juga: Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Sebelumnya, Samuel dijemput dua polisi penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (29/12/2025) siang.
Samuel tiba dengan tangan terborgol kabel ties dan langsung berjalan cepat menuju tangga ke ruang pemeriksaan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 997 Pelaku Demo Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp256 Miliar














































