loading...
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak bersama Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyoroti kebijakan anggaran dan masa depan industri tembakau. Foto/istimewa.
JAKARTA - Penerapan desentralisasi fiskal serta penataan ulang kewenangan anggaran pusat terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah (Pemda), salah satunya di Jawa Timur . Daerah menuntut fleksibilitas alokasi anggaran sekaligus dukungan untuk keberlanjutan industri-industri lokal yang turut menopang perekonomian.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dalam diskusi Total Politik bertajuk “Ruang Temu Kepala Daerah: Refleksi 81 Tahun Indonesia” di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Emil Dardak menyebut keterlibatan pusat dalam proyek daerah sebenarnya bukan hal baru. Namun, regulasi anggaran yang kaku kerap membatasi improvisasi kepala daerah di lapangan.
Baca juga: 4 Temuan Ilmiah soal Tembakau Alternatif yang Miliki Risiko Lebih Rendah
"Dulu itu sekat-sekatnya tuh sangat kaku. Kalau pemerintah pusat mau mendanai jalan daerah, yang melaksanakan itu harus pemerintah daerah. Kalau mau kasih duitnya melalui apa? Namanya DAK, Dana Alokasi Khusus. Itu project spesifik, duitnya nggak bisa dibelok-belokin ke mana,” katanya.
Emil Dardak menjelaskan evaluasi kebijakan terus dilakukan pusat, salah satunya melalui lahirnya program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Kebijakan ini hadir agar penanganan infrastruktur di daerah bisa berjalan lebih cepat.
Lihat video: Sidak Bea Cukai: Purbaya vs 18 Gubernur Tolak Pemotongan Anggaran Daerah


















































