loading...
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengakui polisi masih terbilang lamban dalam merespons laporan warga dalam hal pelayanan publik. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengakui polisi masih terbilang lamban dalam merespons laporan warga dalam hal pelayanan publik. Hal ini yang menjadi bagian dari evaluasi ke depan.
"Di bidang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, red) dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dia memaparkan bahwa standar dari respons cepat yang ditetapkan PBB itu di bawah 10 menit. Sementara, Polri masih mencatatkan waktu di atas 10 menit.
Baca juga: Korban KDRT di Bekasi Pilih Lapor ke Damkar, Sahroni: Ini Pelajaran Penting
Selanjutnya, pemanfaatan optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Dedi menyadari layanan publik ini masih kalah dibanding institusi lainnya.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujarnya.
(rca)















































