loading...
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Iman Sukri menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat tidak akan menganggu iklim investasi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg ) DPR Ahmad Iman Sukri menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat tidak akan menganggu iklim investasi. Oleh karena itu, RUU itu akan disusun dengan baik, sehingga bisa melindungi masyarakat dan tidak merugikan para investor.
Iman mengatakan, selama ini RUU Masyarakat Hukum Adat menimbulkan pro dan kontra. Sehingga sampai sekarang belum dibahas dan disahkan. Bahkan, muncul ketakutan berlebihan bahwa RUU itu nanti akan bisa menghambat investasi.
“Muncul kekhawatiran RUU ini akan menganggu investasi, karena akan mengatur soal tanah. Tentu kami akan berupaya agar RUU itu bisa diterima semua pihak dan tidak merugikan investasi,” terang Iman dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: RUU Perampasan Aset Dibahas di Komisi III DPR
Iman menegaskan pihaknya akan menerapkan formula yang moderat dalam menyusun RUU Masyarakat Hukum Adat. Sehingga tidak menyulitkan pemerintah, bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat, dan menjadikan para investor merasa aman menanamkan investasinya di Indonesia.
Legislator asal Dapil Jawa Timur VII itu mengatakan, Baleg DPR RI sedang berupaya untuk menyusun RUU Masyarakat Hukum Adat. Saat ini, Fraksi PKB dan Badan Keahlian DPR sedang menyusun naskah akademik (NA) yang akan menjadi landasan dalam pembuatan RUU tersebut.