Fimela.com, Jakarta Pemerintah Kota Bontang resmi melantik Akhmad Suharto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang dalam sebuah upacara yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota pada Senin (10/11/2025). Pelantikan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 yang mengatur tata cara pengisian jabatan Sekretaris Daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam sambutannya menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki peran vital dalam memastikan sinergi antara kebijakan kepala daerah dan pelaksanaan teknis di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis sebagai pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di seluruh OPD, serta motor penggerak percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Neni.
Dorongan Adaptasi dan Kolaborasi Birokrasi
Dalam kesempatan tersebut, Neni juga berpesan agar Akhmad Suharto segera beradaptasi dengan ritme kerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Ia berharap Sekda baru dapat menunjukkan integritas, profesionalisme, dan kemampuan kolaboratif dalam memperkuat kinerja pemerintahan.
Wali Kota turut memberikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dinilainya telah berperan besar menjaga stabilitas dan mendukung kelancaran pembangunan di Kota Taman.
Neni menegaskan pentingnya koordinasi lintas OPD untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap implementasi kebijakan daerah agar pelayanan publik semakin optimal dan terpercaya.
Selaras dengan Visi Pembangunan Kota Bontang
Dalam arahannya, Neni menekankan penguatan koordinasi lintas OPD agar program pembangunan berjalan terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Ia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam implementasi kebijakan daerah.
Tugas Penjabat Sekda, kata Neni, harus selaras dengan visi pembangunan jangka menengah 2025–2029, yakni Terwujudnya Kota Bontang sebagai Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan sebagai Daerah Mitra IKN.
Visi ini dijalankan melalui lima agenda utama, mulai dari transformasi SDM dan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang inovatif, pembangunan infrastruktur wilayah, hingga pelestarian lingkungan dan ketahanan iklim. Di akhir sambutan, Neni meminta seluruh kepala OPD membangun komunikasi harmonis dan memberi dukungan penuh kepada Sekda.
“Selamat bertugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” ujar Neni.
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5409576/original/077350100_1762861349-Pejabat_Sekda_Bontang.jpeg)














































