Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening Sampai Rp8,2 Triliun

2 hours ago 3

loading...

Kerugian masyarakat akibat kejahatan siber dan berbagai aktivitas penipuan digital mencapai angka yang mengkhawatirkan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kerugian masyarakat akibat kejahatan siber dan berbagai aktivitas penipuan digital mencapai angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center OJK, total kerugian yang dilaporkan dalam periode satu tahun terakhir telah menembus Rp8,2 triliun (November 2024 - November 2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan lonjakan kejahatan digital ini sejalan dengan pesatnya transformasi teknologi dan digitalisasi layanan keuangan. Meski membuka banyak peluang dan inovasi, era digital juga membawa risiko besar yang perlu diwaspadai oleh seluruh pelaku industri jasa keuangan.

"Perkembangan teknologi membawa banyak kesempatan baru, tetapi risikonya juga sangat besar. Dalam setahun, kerugian masyarakat yang dilaporkan akibat scam digital mencapai Rp8,2 triliun. Ini tentu sangat memprihatinkan," ujar Friderica dalam acara Annual Report Award 2024 di Bursa Efek Indonesia, Senin (8/12/2025).

Baca Juga: Pola Scam Makin Beragam, Gen Z Wajib Pahami Modusnya

Ia menekankan bahwa keamanan siber kini menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi lembaga jasa keuangan yang mengelola sistem dan data konsumen. Menurutnya, industri harus semakin memperkuat perlindungan dan meningkatkan ketahanan sistem untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan digital.

"Saya berharap angka kerugian ini menjadi pengingat bagi Bapak Ibu pelaku industri untuk terus mengedepankan keamanan siber. Perlindungan investor dan konsumen harus menjadi prioritas utama agar kredibilitas perusahaan tetap terjaga," lanjutnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |