Warga RI Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening Bank, Begini Skema Pemberiannya

1 day ago 13

loading...

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani mengungkap, skema pemberian rekening bank kepada masyarakat Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Foto/Dok

JAKARTA - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani mengungkap, skema pemberian rekening bank kepada masyarakat Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Untuk wilayah Aceh, pembukaan rekening tersebut akan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Rosan mengatakan, sementara Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menjadi bank yang digunakan untuk pembukaan rekening di seluruh wilayah Indonesia. Adapun BSI secara khusus akan menangani wilayah Aceh.

"Iya emang sudah BRI dan BSI, dari manajemennya juga sudah berkoordinasi untuk apa, melakukan rencananya agar akselerasi dari pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI, dan untuk Aceh itu khusus dengan BSI bisa terlaksana dengan secepatnya," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: BRI dan BSI Siap Jalankan Arahan Presiden untuk Perluasan Rekening Massal Warga RI

Meski demikian, Rosan mengatakan, mekanisme secara rinci masih dalam tahap perancangan. Pemerintah juga belum menentukan kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan. "Nanti mekanismenya lagi dirancang segera kok," katanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, rekening tersebut nantinya akan dimiliki secara otomatis oleh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rekening itu akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan nasional.

Read Entire Article
Prestasi | | | |