Waspada, Penipuan File .APK dan Tautan Palsu Mengatasnamakan DJP

10 hours ago 10

loading...

DJP menerbitkan peringatan resmi bagi seluruh wajib pajak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerbitkan peringatan resmi bagi seluruh wajib pajak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Modus yang digunakan para pelaku kini semakin beragam, mulai dari isu pemadanan NIK hingga pengiriman file berbahaya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan menanggapi permintaan data atau transfer uang yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai pajak.

“DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP,” tegas Inge dalam pengumuman resminya, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga: DJP: 1,82 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 9 Februari 2026

Para pelaku penipuan diketahui memanfaatkan isu-isu terkini di bidang perpajakan untuk menjebak korban. Setidaknya ada tiga latar belakang utama yang sering digunakan, yakni pemadanan NIK-NPWP, implementasi sistem baru Coretax DJP, hingga isu mutasi atau promosi pejabat di lingkungan DJP.

Narasi penipuan yang kerap muncul di lapangan meliputi, mengirimkan file dengan format .apk melalui WhatsApp yang dapat mencuri data pribadi, kemudian mengarahkan masyarakat mengunduh aplikasi M-Pajak melalui tautan (link) palsu.

Read Entire Article
Prestasi | | | |