loading...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema 25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik. Foto: Dok Kemenko Kumham Imipas
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema '25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik' yang digelar di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (20/2/2026). Menurutnya, laporan tahunan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama seperempat abad perjalanan Ombudsman RI.
Yusril juga mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas nasional, termasuk proses Indonesia sebagai anggota OECD yang menekankan pentingnya pencegahan dan penyelesaian maladministrasi dalam pelayanan publik. “Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Yusril.
Ia menambahkan, Ombudsman RI menjadi bagian integral dari upaya bangsa dalam memenuhi standar tata kelola global. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis dalam sektor-sektor di bawah koordinasinya.
Baca juga: Ombudsman Terima 23.596 Laporan Masyarakat di 2025, Pemerintah Daerah Paling Banyak Diadukan


















































