loading...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa satu koper dokumen dari penggeledahan di Rumah Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Foto/Wahyudi Aulia Siregar
MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa satu koper dokumen dari penggeledahan di Rumah Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Jalan Busi, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Selasa (1/7/2025) malam. Penggeledahan yang dilakukan di rumah yang juga menjadi ruang kerja sementara Kepala Dinas PUPR itu, dimulai sekitar pukul 18.40 WIB.
Setelah hampir 3 jam berada di dalam rumah, penyidik KPK akhirnya meninggalkan rumah tersebut pada pukul 21.30 WIB. Para penyidik yang terlihat menggunakan rompi berwarna krem dengan emblem KPK , keluar dari dalam rumah sembari membawa beberapa ransel dan satu koper berisi dokumen.
"Iya, ada satu koper tadi yang dibawa. Tapi isinya dokumen apa saya enggak tahu. Enggak terlalu banyak kok," kata seorang petugas keamanan yang mengawal penggeledahan itu.
Baca juga: Kepala Dinas PUPR Sumut dan 4 Tersangka Lain Langsung Pakai Rompi Tahanan KPK
Setelah keluar, para penyidik yang menaiki mobil Toyota Innova Reborn dengan kaca gelap, langsung melesat meninggalkan lokasi penggeledahan. Mereka dikawal ketat petugas kepolisian yang sedari siang sudah bersama mereka.
Tak ada satu pun pernyataan dari penyidik. Mereka bahkan cenderung menghindari awak media yang sudah menunggu mereka sejak siang hari.