10 Juta Rekening Penerima Bansos Dibekukan, Ada yang Buat Main Judi Online

4 hours ago 7

loading...

Pemerintah mulai menyalurkan bansos triwulan II-2025 untuk 16,5 juta KPM. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos). Bahkan, diantaranya ada yang digunakan untuk transaksi judi online (judol).

"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 10 juta rekening penerima bansos yang terbukti tidak layak. Dari hasil analisis ditemukan ada penerima bansos yang justru memberikan bantuannya untuk berjudi online. Dana bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup malah berakhir di meja judi digital," dikutip dari laman media sosial Kemensos, Minggu (6/7).

Baca Juga: 1,9 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mendatangi Kantor PPATK untuk rapat bersama dalam rangka memastikan bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos," ujar Gus Ipul.

Read Entire Article
Prestasi | | | |