11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel

2 weeks ago 12

loading...

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar pada Jumat (29/8)2025). Foto/Dok.SindoNews

MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar pada Jumat (29/8)2025). Tragisnya, dalam aksi demonstrasi yang berujung rusuh hingga pembakaran dan penjarahan itu, empat orang meninggal dunia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan, jumlah orang ditangkap dalam kasus kerusuhan yang menyebabkan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar terbakar bertambah menjadi 11 orang.

Baca juga: Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar

Didik mengatakan, sebelas orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Menyampaikan update penanganan kasus pembakaran Gedung DPR provinsi dan Kota Makassar, pengeroyokan. Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang," ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |