Kekayaan Abdul Wahid Rp4,8 Miliar, Gubernur Riau yang Jadi Tersangka Korupsi

2 hours ago 5

loading...

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. Hari ini, Rabu (5/11/2025) Abdul Wahid ditetapkan tersangka dugaan korupsi. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. Hari ini, Rabu (5/11/2025) Abdul Wahid ditetapkan tersangka dugaan korupsi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2024, Abdul Wahid tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4,8 miliar.

Baca juga: Quattrick! Sudah 4 Gubernur Riau Ditangkap KPK, Ini Nama-namanya

Penangkapan Abdul Wahid bersama 9 orang lainnya, salah satunya Kepala Dinas PUPR Riau. Ketika diperlihatkan di Gedung KPK sebagai tersangka, Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Kekayaan Abdul Wahid Rp4,8 Miliar

Mayoritas aset Abdul Wahid berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,8 miliar yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan.

Abdul Wahid memiliki 12 bidang tanah dan bangunan, dua di antaranya berlokasi di Pekanbaru dengan luas masing-masing 100 m2 dan 20.000 m2 senilai Rp800 juta per bidang. Di Kabupaten Kampar, dia tercatat memiliki lahan seluas 14.900 m2 dan 16.400 m2 dengan nilai total Rp320 juta, sedangkan di Jakarta Selatan terdapat aset senilai Rp2,3 miliar dengan luas 1.555 m2.

Read Entire Article
Prestasi | | | |