129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama

6 hours ago 8

loading...

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tangerang mengecek viralnya temuan paspor RI di sekitar Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Kota Tangerang Selatan, Minggu (7/6/2026). Foto: Danandaya

TANGERANG SELATAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tangerang mengecek viralnya temuan paspor RI di sekitar Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Kota Tangerang Selatan, Minggu (7/6/2026). Ketika dilakukan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan lagi tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat dalam unggahan media sosial.

"Namun, petugas menemukan dua sampul paspor yang kehilangan halaman biodata dan halaman isi serta satu lembar bukti setoran haji," ujar Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Hasanin, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Paspor AS Tak Lagi Masuk 10 Besar Paspor Terkuat di Dunia

Dari hasil penelusuran bukti setoran haji, paspor yang ditemukan telah habis masa berlaku dan telah digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji. Pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan memperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan petugas keamanan kawasan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, Polsek Serpong menyerahkan barang bukti kepada Imigrasi. "Barang bukti yang diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan guna memperoleh informasi dan melakukan pendalaman terkait dokumen yang ditemukan.

"Berdasarkan hasil koordinasi diketahui barang bukti yang diketemukan benar merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku milik jemaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangsel," ujar Hasanin.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |