loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri rakor lintas sektoral di Graha Marinir Panti Perwira, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). Foto: Puteranegara
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejauh ini Polri telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ratusan tersangka itu berdasarkan 200 laporan polisi yang ditangani oleh tingkat Bareskrim Polri maupun Polda jajaran.
"Kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian," kata Sigit usai rakor lintas sektoral di Graha Marinir Panti Perwira, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Baca juga: Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Prabowo: Kita Harus Siap!
Ratusan tersangka lantaran dugaan tindak pidana kesengajaan ataupun kelalaian terkait kebakaran hutan dan lahan. "Ada 119 sengaja dan 19 lalai. Dan jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah," ucapnya.
Polri juga sedang mengusut 8 korporasi terkait karhutla. Dalam hal ini, Polri bersinergi dengan pihak Kementerian Kehutanan dan KLHK.


















































