3 Alasan Trump Gugat Wall Street Journal dan Rupert Murdoch senilai Rp163 Triliun

8 hours ago 5

loading...

Presiden AS Donald Trump memiliki serangkaian alasan untuk menggugat Wall Street Journal. Foto/X/@WhiteHouse

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap publikasi The Wall Street Journal dan para pemiliknya, termasuk tokoh media Rupert Murdoch. Gugatan itu dengan tuntutan ganti rugi setidaknya USD10 miliar (Rp163 triliun) atas publikasi laporan mengejutkan tentang persahabatan presiden dengan pelaku kejahatan seksual kelas atas yang terkenal, Jeffrey Epstein.

Trump mengajukan gugatan tersebut di pengadilan federal di Distrik Selatan Florida pada hari Jumat, dalam upayanya untuk mencegah skandal yang berkembang seputar kasus Epstein agar tidak menyebar lebih jauh dan mengancam akan menyebabkan kerugian politik yang serius baginya.

Trump juga menginstruksikan Departemen Kehakiman AS untuk mengajukan mosi di pengadilan federal Manhattan untuk membuka segel transkrip juri agung dalam kasus Epstein dan kasus mantan rekannya, Ghislaine Maxwell, yang pada tahun 2021 dihukum atas lima dakwaan federal terkait perannya dalam pelecehan seksual Epstein terhadap gadis di bawah umur.

3 Alasan Trump Gugat Wall Street Journal dan Rupert Murdoch senilai Rp163 Triliun

1. Menyebabkan Kerugian Finansial dan Reputasi yang Sangat Besar

Dalam gugatan pencemaran nama baik tersebut, Trump menuduh Dow Jones, News Corp, Murdoch, dan dua reporter Wall Street Journal bertindak dengan niat jahat yang menyebabkan kerugian finansial dan reputasi yang sangat besar. Dow Jones, perusahaan induk surat kabar tersebut, merupakan divisi dari News Corp.

Sebelum mengajukan gugatan, Trump menulis pada Jumat pagi di platform media sosialnya, Truth Social: "Saya menantikan kesaksian Rupert Murdoch dalam gugatan saya terhadapnya dan surat kabar 'sampah' miliknya, WSJ. Itu akan menjadi pengalaman yang menarik!!!"

Menanggapi hal ini, pemilik Wall Street Journal, Dow Jones, mengatakan akan "membela dengan gigih" terhadap tuntutan hukum Trump.

Read Entire Article
Prestasi | | | |