loading...
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama M Ilham Pradipta (37). Para tersangka dibagi menjadi 4 klaster.
"Dari 15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi empat kategori klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Klaster pertama yakni klaster otak penculikan dengan pelaku yakniC alias Ken berperan mengatur, menyiapkan rencana, dan menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
Baca Juga: Polisi Masih Buru 1 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Kedua, Dwi Hartono (DH), berperan mencari tim penculik, menyiapkan tim untuk membuntuti korban, merencanakan penculikan, memberi uang Rp 60 juta kepada JP untuk operasionalisasi penculikan.