5 Syarat Calon Ketum PBNU di Muktamar NU, Ada Larangan Jabatan Politik

3 hours ago 13

loading...

Sidang Pleno IV yang digelar di Kompleks Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/8/2026) membahas aturan syarat pencalonan Ketua Umum PBNU. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus

JOMBANG - Agenda Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak krusial. Sidang Pleno IV yang digelar di Gedung Serbaguna KH Hasbullah Said, Kompleks Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026), mulai membahas aturan syarat pencalonan Ketua Umum PBNU.

Pimpinan sidang pleno, Mohammad Nuh memimpin langsung pembacaan draft tata tertib yang mengatur mekanisme penjaringan hingga kriteria calon Ketua Umum PBNU.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU: Hari Ini Pemilihan Ketua Umum, 5 Calon Sepakat Mekanisme AHWA, Ini Daftar Namanya

Dalam aturan tersebut, peserta Muktamar akan memilih maksimal lima nama calon yang dinilai memenuhi syarat. Lima nama dengan suara terbanyak kemudian akan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Read Entire Article
Prestasi | | | |