Coba Bunuh Diri dari Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Prajurit AS Hadapi Sanksi Disipliner

5 hours ago 10

loading...

Prajurit Angkatan Laut AS yang lompat dari kapal induk USS Abraham Lincoln, dalam upaya bunuh diri, menghadapi sanksi disipliner. Foto/X @CENTCOM

WASHINGTON - Seorang prajurit Angkatan Laut Amerika Serikat berusia 19 tahun yang melompat dari kapal induk USS Abraham Lincoln pada awal bulan ini menghadapi hukuman non-yudisial. Sanksi ini terungkap dari dokumen dakwaan dan keterangan istrinya.

Pelaut tersebut jatuh ke laut pada 3 Agustus dalam insiden yang oleh istrinya disebut sebagai upaya bunuh diri. Itu terjadi di tengah penugasan kapal yang telah berlangsung lebih dari 250 hari.

Baca Juga: Belum Usai Krisis USS Lincoln, AS Kerahkan Kapal Induk Theodore Roosevelt untuk Tekan Iran

Prajurit itu menghabiskan sekitar satu jam di dalam air sebelum diselamatkan oleh helikopter pencarian dan penyelamatan Angkatan Laut AS. Dia mendapat perawatan di atas kapal induk, kemudian dievakuasi secara medis dan dipulangkan ke San Diego pada 13 Agustus.

Di sana, dia menjalani perawatan selama lima hari di Naval Medical Center San Diego (Balboa).

Istrinya mengatakan bahwa selama berada di fasilitas tersebut, suaminya tidak menemui psikiater maupun terapis dan diperintahkan untuk segera kembali bekerja setelah dipulangkan. Sesi terapi pertamanya baru berlangsung pada 26 Agustus.

Dokumen dakwaan yang ditinjau MS NOW, Sabtu (29/8/2026), menuduh pelaut tersebut melanggar Pasal 83 Uniform Code of Military Justice (UCMJ) terkait “malingering”—yang didefinisikan sebagai sengaja berpura-pura sakit atau melukai diri sendiri untuk menghindari pekerjaan, tugas, atau dinas—serta Pasal 86 terkait mangkir tanpa izin.

Read Entire Article
Prestasi | | | |