571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judi Online

6 hours ago 4

loading...

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada tahun 2024. Foto: Ilustrasi/Dok SindoNews

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada tahun 2024.

Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

Baca juga: 10 Juta Rekening Penerima Bansos Dibekukan, Ada yang Buat Main Judi Online

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul, Senin (7/7/2025).

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.

Read Entire Article
Prestasi | | | |