66 Kepala SPPG Dipecat, Terlibat Judi Online hingga 'Hengki Pengki'

5 hours ago 11

loading...

BGN memproses pemecatan sejumlah Kepala SPPG atau kepala dapur Program MBG akibat melakukan pelanggaran berat. FOTO/Arif Julianto

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemecatan 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran tersebut mulai dari keterlibatan dalam judi online, dugaan pungutan liar, hingga kelalaian yang mengakibatkan insiden keracunan makanan.

"Kami telah memproses pemberhentian secara tidak hormat terhadap 66 Kepala Dapur MBG karena tindakan indisipliner, seperti terlibat judi online hingga terbukti melakukan tindak pidana 'hengki pengki' dengan meminta-minta uang," kata Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: 950 Dapur MBG Terancam Ditutup, Kepala SPPG Dipecat

Sudaryono mengatakan pemberhentian tersebut tidak hanya mencakup pencopotan dari jabatan kepala SPPG, tetapi juga proses pemutusan status sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Langkah itu merupakan bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola dan menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain 66 kasus pemecatan, BGN saat ini masih menangani sekitar 60 kasus lain yang sedang dalam proses pembinaan internal. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan konflik kemitraan antara kepala SPPG dengan pemilik fasilitas dapur yang menjadi mitra pelaksanaan program.

"Sebagian besar kasus pembinaan ini terjadi akibat konflik kemitraan, di mana kami sedang memeriksa apakah ada pemerasan fee oleh kepala dapur atau paksaan pengurangan mutu makanan dari pihak mitra demi keuntungan," ujar Sudaryono.

Read Entire Article
Prestasi | | | |