76% Situs Judi Online Sembunyi di Balik Cloudflare, Komdigi Desak Daftar PSE

1 week ago 20

loading...

Komdigi menekan Cloudflare untuk tunduk pada aturan PSE demi memutus jalur aman yang selama ini dimanfaatkan situs judi online di Indonesia. Foto: ist

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta perusahaan infrastruktur internet global Cloudflare untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan bahwa layanan Cloudflare banyak dimanfaatkan situs judi online untuk menyembunyikan identitas dan memperkuat operasional mereka di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa dari sekitar 10.000 situs judi online yang diblokir dalam operasi terakhir, 76 persen di antaranya menggunakan Cloudflare sebagai penyedia Content Delivery Network (CDN) dan proteksi DDoS.

Menurut Alexander, temuan tersebut konsisten dalam beberapa operasi penertiban sebelumnya.

“Mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit ditindak hanya lewat pemblokiran DNS atau domain,” ujar Alexander dalam keterangan resminya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |