loading...
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan penyelesaian polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya tidak akan melalui jalur pengadilan, tetapi ditempuh melalui mekanisme administratif yang tidak membebani warga. Foto: Ist
SURABAYA - Polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak penting setelah pertemuan resmi digelar di Kompleks DPR. Pertemuan dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang juga tokoh masyarakat Surabaya memastikan penyelesaian kasus ini tidak akan melalui jalur pengadilan, tetapi ditempuh melalui mekanisme administratif yang lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani warga.
“Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini. Mekanisme penyelesaian tetap harus sesuai hukum, tetapi bukan persidangan. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” ujar Adies, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Adies Kadir: Layak Diapresiasi
Dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya, Komisi II DPR telah menetapkan langkah-langkah kunci antara lain mendorong penyelesaian non-litigasi, meminta kementerian/lembaga melakukan verifikasi aset secara terbuka, mempercepat penyelesaian administratif guna memulihkan hak warga.















































