loading...
Halim Kalla (HK) tak hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (12/11/2025) karena sakit. Foto/IG @kein_indonesia
JAKARTA - Adik mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), Halim Kalla (HK) tak hadir dalam pemeriksaan diKorps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Rabu (12/11/2025) karena sakit. Dia pun meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang pada pekan depan, Selasa 18 November 2025.
"Hari ini untuk tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan tanggal 18 November karena alasan sakit," ujar Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Totok Suharyanto kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dia menjelaskan, Halim Kalla dan tersangka HYL meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda pekan depan. Seharusnya, keduanya diperiksa polisi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang membuat negara rugi sampai Rp 1,35 Triliun pada Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Polisi Beberkan Peran Halim Kalla, Adik JK di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Kalbar








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5312981/original/027938200_1754980799-Depositphotos_327369554_XL.jpg)







































