Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Begini Respons Ari Bias

1 month ago 17

loading...

Agnez Mo, memenangkan sengketa lagu Bilang Saja milik Ari Bias setelah adanya gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat soal tudingan pelanggaran hak cipta pada 19 September 2024. Foto/Instagram Agnez Mo.

JAKARTA - Penyanyi Agnez Mo , memenangkan sengketa lagu Bilang Saja milik Ari Bias setelah adanya gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat soal tudingan pelanggaran hak cipta pada 19 September 2024.

Agnez Mo sebelumnya dinyatakan bersalah dengan melanggar Undang Undang Hak Cipta dan wajib membayar biaya denda Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias pada 30 Januari 2025.

Putusan itu merujuk pada tiga pertunjukannya yang membawakan Bilang Saja tanpa izin Ari Bias.

Baca juga: Ari Bias Tak Akan Ajukan PK jika Agnez Mo Menang Banding Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Namun, Agnez Mo mencari langkah lanjutan dengan menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung pada 12 Februari 2025.

Pada 11 Agustus 2025, kasasi itu dikabulkan dan menyatakan Agnez Mo terbebas dari putusan Pengadilan Niaga perkara hak cipta.

Read Entire Article
Prestasi | | | |