loading...
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jumlah Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di tingkat polda bakal ditambah. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jumlah Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di tingkat polda bakal ditambah. Dedi menjelaskan, penambahan akan dilakukan di sejumlah daerah seperti Polda Kepulauan Riau (Kepri), hingga Polda Maluku Utara (Malut).
“Titik asal pelintas domestik ada di Sumatera Utara, wilayah-wilayah yang sudah kita bentuk Direktorat Reserse PPA/PPO-nya. Ada beberapa Polda yang belum," kata Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).
Dedi menyatakan, sudah berdiskusi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau BP2MI terkait pembentukan Dit PPA-PPO baru di sejumlah wilayah. Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menuturkan pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO baru di sejumlah wilayah adalah bentuk mitigasi terhadap kejahatan perdagangan orang.
Baca juga: Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Ini Daftarnya
“Ada beberapa Polda yang akan kita persiapkan dalam rangka memitigasi secara maksimal terjadinya kejahatan TPPO," ujarnya.
















































